Ada 3 kelompok karya sejarah yaitu:
1. Sejarah Umum
2. Sejarah lokal
atau regional
3. Sejarah kontemporer
dan memoir
Konsep sejarah Umum
Dikemukakan oleh Rosenthal dalam bukunya yang berjudul A History of
Muslim Historiography yang diterbitkan pertama kali tahun 1952. Rosenthal
menyatakan bahwa pada permulaan abad ke sepuluh Masehi terdapat 3 pola sejarah
umum:
Pertama, Karya Al Dinawari berjudul Akhbar al Thiwal yang penyajiannya
selaras dengan sejarah Persia dan Sejarah Arab sebelum Islam.
Kedua, sejarah Islam masa permulaan sebagaimana karya-karya lainnya
tertarik kepada peristiwa-peristiwa yang terjadi di Persia
Ketiga, sejarah khalifah-khlaifah, secara ringkas menyajikan uraian
mengenai masa kekuasaan mereka.
Ketiga pola penulisan sejarah tersebut dapat disebutkan karya al ya’qubi
yang berjudul Traikh Al Ya’qubi yang disebarkan oleh Goutsman di Leiden tahun
1883 M yang tediri dari dua jilid. Jilid pertama mengenai sejarah purbakala
semenjak Nabi Adam sampai pada masa agama Islam, dan disini dimasukkannya juga
sejarah Israel, Suryani, Hindu, Romawi, Persia, Himyar, Ghassasinah dan
Manazirah. Sedangkan jilid kedua mengenai sejarah Islam yang berakhir sampai
masa khalifah al Mu’tamid tahun 259 Hijriah. Karena kecenderungan penulisnya
kepada kebudayaan maka dalam jilid kedua ini dimulai dengan mengutip ucapan
Saidina Ali bin Abi Thalib, karena penulisnya sendiri adalah pengikut Syiah,
sehingga uraian-uraian dalam kitab ini banyak disajikan kejadian menurut versi
Syiah terutama kejadian-kejadian pada abad pertama Hijriah, disamping ,
mengutip catatan biografi Imam-imam syiah itsna Asyariah yang ditekankan kepada
ajaran-ajaran mereka. Sumber-sumber yang dipergunakan oleh Ya’qubi berasal dari
literature sejarah namun hanya beberapa bagian saja yang masih terpelihara.
Konsep Sejarah Lokal
Penempatan sejarah lokal selalu
merupakan kesenangan tersendiri bagi suatu kelompok dalam mengekspresikan literature
yang disenanginya. Penulisan sejarah lokal dalam Islam pada permulaannya ialah
dengan menonjolkan pertimbangan-pertimbangan keagamaan. Walaupun demikian
kebanggaan kepada wilayah tersendiri merupakan suatu pembahasan dari
ulama-ulama. Cinta terhadap kota tersendiri sebagai pendorong untuk menulis
suatu karya sejarah lokal, untuk pertama kali dilakukan oleh Al Mafarruhi dalam
karyanya yang berjudul mahasin Ishbahan pada abad ke 11. Setelah itu banyak
yang menulis tentang sejarah lokal. Historiografi lokal memiliki kebebasan bagi
penulisnya sehingga mereka menyajikan bermacam-macam bentuk dan isi yang lebih
banyak dibandingkan dengan historiografi analistik.
Ada 2 macam yang harus dibedakan tentang penulisan sejarah regional dan
lokal yaitu
1. Historiografi
lokal secular
2. Historiografi lokal
teologis.
Sejarah Kontemporer
dan Memoar
Karya-karya
sejarah Muslim diakhiri dengan masa penulisnya. Secara terbatas sejarah klasik
dibatasi pada monograf peristiwa-peritiwa tahun-tahun permulaan Islam dan
mengenai pemimpin Islam yang paing tua. Kecenderungan karya-karya ini lebih
menunjukkan unsur keagamaan daripada sejarah. Bahkan ada di antara penulis
mengenang kemenangan masa-masa klasik dimana mereka berada, misalnya
mempersonifisikasikan diri dengan keluarga Barmak. Disini literature dan
biografi menjadi sejarah yang memang berbobot. Biografi pada umumnya tidak
berorientasi kepada keadaan kontemporer sebagaimana layaknya suatu sejarah.
Di dalam
semua hasil karya sejarah, penulis mempergunakan sejarah masa lalu sebagai
latar belakang masa sekarang. Dari segi lain semua karya-karya sejarah memuat
informasi mengenai sejarah kontemporer sedangkan semua historiografi
kontemporer tidak berbeda dalam bentuk dan isinya dengan sejarah umum. Dalam menulis
sejarah pada masanya, ahli-ahli sejarah Muslim tidak dapat menghindarkan diri
dari refleksi keinginan intelektual pada masing-masing periode. Namun demikian
mereka tidak memberikan sumbangan khusus kepada perkembangan bentuk dan isi
historiografi lain yang dapat dirasakan ekspresinya di dalam karya-karya
sejarah umum. Oleh karena itu tidak banyak yang dapat dikatakan sekitar
penulisan sejarah kontemporer di dalam Islam.
Sumber :
Drs. H.A.
Muin Umar ( Historiografi Islam) CV. Rajawali, 1988.
0 Komentar