Historiografi Islam : Mengenal Keragaman Penulisan Sejarah dalam Islam


 Ada 3 kelompok karya sejarah yaitu:

1.       Sejarah Umum

2.       Sejarah lokal atau regional

3.       Sejarah kontemporer dan memoir

 

Konsep sejarah Umum

Dikemukakan oleh Rosenthal dalam bukunya yang berjudul A History of Muslim Historiography yang diterbitkan pertama kali tahun 1952. Rosenthal menyatakan bahwa pada permulaan abad ke sepuluh Masehi terdapat 3 pola sejarah umum:

Pertama, Karya Al Dinawari berjudul Akhbar al Thiwal yang penyajiannya selaras dengan sejarah Persia dan Sejarah Arab sebelum Islam.

Kedua, sejarah Islam masa permulaan sebagaimana karya-karya lainnya tertarik kepada peristiwa-peristiwa yang terjadi di Persia

Ketiga, sejarah khalifah-khlaifah, secara ringkas menyajikan uraian mengenai masa kekuasaan mereka.

 

Ketiga pola penulisan sejarah tersebut dapat disebutkan karya al ya’qubi yang berjudul Traikh Al Ya’qubi yang disebarkan oleh Goutsman di Leiden tahun 1883 M yang tediri dari dua jilid. Jilid pertama mengenai sejarah purbakala semenjak Nabi Adam sampai pada masa agama Islam, dan disini dimasukkannya juga sejarah Israel, Suryani, Hindu, Romawi, Persia, Himyar, Ghassasinah dan Manazirah. Sedangkan jilid kedua mengenai sejarah Islam yang berakhir sampai masa khalifah al Mu’tamid tahun 259 Hijriah. Karena kecenderungan penulisnya kepada kebudayaan maka dalam jilid kedua ini dimulai dengan mengutip ucapan Saidina Ali bin Abi Thalib, karena penulisnya sendiri adalah pengikut Syiah, sehingga uraian-uraian dalam kitab ini banyak disajikan kejadian menurut versi Syiah terutama kejadian-kejadian pada abad pertama Hijriah, disamping , mengutip catatan biografi Imam-imam syiah itsna Asyariah yang ditekankan kepada ajaran-ajaran mereka. Sumber-sumber yang dipergunakan oleh Ya’qubi berasal dari literature sejarah namun hanya beberapa bagian saja yang masih terpelihara.

 

Konsep Sejarah  Lokal

 

Penempatan sejarah lokal  selalu merupakan kesenangan tersendiri bagi suatu kelompok dalam mengekspresikan literature yang disenanginya. Penulisan sejarah lokal dalam Islam pada permulaannya ialah dengan menonjolkan pertimbangan-pertimbangan keagamaan. Walaupun demikian kebanggaan kepada wilayah tersendiri merupakan suatu pembahasan dari ulama-ulama. Cinta terhadap kota tersendiri sebagai pendorong untuk menulis suatu karya sejarah lokal, untuk pertama kali dilakukan oleh Al Mafarruhi dalam karyanya yang berjudul mahasin Ishbahan pada abad ke 11. Setelah itu banyak yang menulis tentang sejarah lokal. Historiografi lokal memiliki kebebasan bagi penulisnya sehingga mereka menyajikan bermacam-macam bentuk dan isi yang lebih banyak dibandingkan dengan historiografi analistik.

Ada 2 macam yang harus dibedakan tentang penulisan sejarah regional dan lokal yaitu

1.       Historiografi lokal secular

2.       Historiografi lokal teologis.

 

Sejarah Kontemporer dan Memoar

Karya-karya sejarah Muslim diakhiri dengan masa penulisnya. Secara terbatas sejarah klasik dibatasi pada monograf peristiwa-peritiwa tahun-tahun permulaan Islam dan mengenai pemimpin Islam yang paing tua. Kecenderungan karya-karya ini lebih menunjukkan unsur keagamaan daripada sejarah. Bahkan ada di antara penulis mengenang kemenangan masa-masa klasik dimana mereka berada, misalnya mempersonifisikasikan diri dengan keluarga Barmak. Disini literature dan biografi menjadi sejarah yang memang berbobot. Biografi pada umumnya tidak berorientasi kepada keadaan kontemporer sebagaimana layaknya suatu sejarah.

Di dalam semua hasil karya sejarah, penulis mempergunakan sejarah masa lalu sebagai latar belakang masa sekarang. Dari segi lain semua karya-karya sejarah memuat informasi mengenai sejarah kontemporer sedangkan semua historiografi kontemporer tidak berbeda dalam bentuk dan isinya dengan sejarah umum. Dalam menulis sejarah pada masanya, ahli-ahli sejarah Muslim tidak dapat menghindarkan diri dari refleksi keinginan intelektual pada masing-masing periode. Namun demikian mereka tidak memberikan sumbangan khusus kepada perkembangan bentuk dan isi historiografi lain yang dapat dirasakan ekspresinya di dalam karya-karya sejarah umum. Oleh karena itu tidak banyak yang dapat dikatakan sekitar penulisan sejarah kontemporer di dalam Islam.

 

 

 

 

Sumber :

Drs. H.A. Muin Umar ( Historiografi Islam) CV. Rajawali, 1988.

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar