Tarekat Tasauf dan Sejarahnya


Tarekat menurut istilah tasawuf, tarekat berarti perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara menyucikan diri atau perjalanan yang harus ditempuh seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan.
Secara etimologis. Tariqah memiliki berbagai arti :
1.      Jalan, cara (al-kaifiyyah)
2.      Metode, system (al-uslub)
3.      Mazhab,aliran , haluan (mazhab)
4.      Keadaan (al-hallah)
5.      Pohon kurma yang tinggi ( an-nakhlah at tawilah)
6.      Tiang tempat berteduh, tongkat paying ( amud al mizallah)
7.      Yang mulia, terkemuka dari kaum (syarif al-qaum)
8.      Goresan/garis pada sesuatu ( al-khatt fi asy-syay’)
Sebagai jalan yang ditempuh untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, orang yang melakukan tarekat tidak dibenarkan meninggalkan syariat, bahkan pelaksanaan tarekat merupakan pelaksanaan syariat agama. Oleh karena itu, melakukan tidak bisa sembarangan. Orang yang bertarekat harus dibimbing oleh guru yang disebut mursyid (pembimbing) atau syeikh. Syekh inilah yang bertanggung jawab terhadap muridnya yang melakukan tarekat, ia mengawasi muridnya dalam kehidupan lahiriah serta rohaniah dan pergaulan sehari-hari. Bahkan ia menjadi “perantara” antara murid dan Tuhan dalam beribadah. Karena itu, seorang syekh haruslah sempurna suluknya dalam ilmu syariat dan hakikat menurut Al-quran , sunah dan ijmak.
Biasanya untuk melaksanakan aktivitas tarekat secara baik, pengikut tarekat dimasukkan ke sebuah tempat khusus yang dinamakan Ribat, zawiyat ( tempat ibadah kaum Sufi) atau khanqah, tempat inilah amaliah tarikat dilaksanakan, baik berupa dzikir, ratib, pembacaan wirid atau syair tertentu yang diiringi dengan bunyi-bunyian seperti rebana dan melakukan gerakan menari mengiringi wirid yang dibaca, maupun berupa pengaturan napas yang berisi zikir tertentu.
Tarekat banyak muncul pada abad ke 6 dan ke 7 Hijeriah, ketika tasawuf menempati posisi penting dalam kehidupan umat Islam dan dijadikan sebagai filsafat hidup. Pada periode ini tasawuf memeiliki aturan, prinsip dan system khusus, sedangkan sebelumnya tasawuf dipraktekkan secara individual disana-sini tanpa adanya ikatan satu sama lain. Dalam perkembangan selanjutnya, tarekat menjadi semacam organisasi atau perguruan dan kegiatannya pun semakin meluas, tidak berbatas hanya pada zikir dan wirid atau amalan tetentu, tetapi juga pada masalah lain yang bersifat duniawi. Bahkan, ada beberapa kelompok tarekat yang melibatkan diri dalam kegiatan politik, seperti tarekat “ sanusiyah “ yang menentang penjajahan Italia di Libya, Tarekat “Tijaniyah” yang menentang penjajahan Perancis di Afrika Utara, dan tarekat “ Safawiyah” yang melahirkan kerajaan safawi di Persia (Iran).

Di dalam dunia islam, Tarekat berkembang pesat, sehingga besar jumlahnya. Yang cukup terkenal di antaranya adalah Tarekat Kadiriyah yang didirikan Syekh Abdul Qadir al Jailani ( 470 H/ 1077 M- 561 H/1166 M), Tarekat Rifaiyah yang dinisbahkan kepada Syeikh Ahmad bin Abul Abbas ar-rifai ( 578 H/ 1183 M), Tarekat Suhrawardiyah yang dinisbahkan kepada  Abu An Najib as-suhrawardi pada abad ke 12 M,  dan anak saudaranya , Shihabuddin Abu Hafs Umar bin Abdullah as-suhrawardi abad ke 13 M, Tarekat Syazilli dan Tarekat Naqsabandiyah yang dinisbahkan kepada Muhammad bin Muhammad Bahauddin al Uwaisi al Bukhari Naqsyabandi abad ke 14 M. 

Posting Komentar

0 Komentar