Tarekat menurut istilah tasawuf, tarekat berarti
perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara menyucikan
diri atau perjalanan yang harus ditempuh seseorang untuk dapat mendekatkan diri
sedekat mungkin kepada Tuhan.
Secara etimologis. Tariqah memiliki berbagai arti :
1.
Jalan,
cara (al-kaifiyyah)
2.
Metode,
system (al-uslub)
3.
Mazhab,aliran
, haluan (mazhab)
4.
Keadaan
(al-hallah)
5.
Pohon
kurma yang tinggi ( an-nakhlah at tawilah)
6.
Tiang
tempat berteduh, tongkat paying ( amud al mizallah)
7.
Yang
mulia, terkemuka dari kaum (syarif al-qaum)
8.
Goresan/garis
pada sesuatu ( al-khatt fi asy-syay’)
Sebagai jalan yang ditempuh untuk mendekatkan diri
kepada Tuhan, orang yang melakukan tarekat tidak dibenarkan meninggalkan
syariat, bahkan pelaksanaan tarekat merupakan pelaksanaan syariat agama. Oleh
karena itu, melakukan tidak bisa sembarangan. Orang yang bertarekat harus
dibimbing oleh guru yang disebut mursyid (pembimbing) atau syeikh. Syekh inilah
yang bertanggung jawab terhadap muridnya yang melakukan tarekat, ia mengawasi
muridnya dalam kehidupan lahiriah serta rohaniah dan pergaulan sehari-hari.
Bahkan ia menjadi “perantara” antara murid dan Tuhan dalam beribadah. Karena
itu, seorang syekh haruslah sempurna suluknya dalam ilmu syariat dan hakikat menurut
Al-quran , sunah dan ijmak.
Biasanya untuk melaksanakan aktivitas tarekat secara
baik, pengikut tarekat dimasukkan ke sebuah tempat khusus yang dinamakan Ribat,
zawiyat ( tempat ibadah kaum Sufi) atau khanqah, tempat inilah amaliah tarikat
dilaksanakan, baik berupa dzikir, ratib, pembacaan wirid atau syair tertentu
yang diiringi dengan bunyi-bunyian seperti rebana dan melakukan gerakan menari
mengiringi wirid yang dibaca, maupun berupa pengaturan napas yang berisi zikir
tertentu.
Tarekat banyak muncul pada abad ke 6 dan ke 7
Hijeriah, ketika tasawuf menempati posisi penting dalam kehidupan umat Islam
dan dijadikan sebagai filsafat hidup. Pada periode ini tasawuf memeiliki
aturan, prinsip dan system khusus, sedangkan sebelumnya tasawuf dipraktekkan secara
individual disana-sini tanpa adanya ikatan satu sama lain. Dalam perkembangan
selanjutnya, tarekat menjadi semacam organisasi atau perguruan dan kegiatannya
pun semakin meluas, tidak berbatas hanya pada zikir dan wirid atau amalan
tetentu, tetapi juga pada masalah lain yang bersifat duniawi. Bahkan, ada
beberapa kelompok tarekat yang melibatkan diri dalam kegiatan politik, seperti
tarekat “ sanusiyah “ yang menentang penjajahan Italia di Libya, Tarekat
“Tijaniyah” yang menentang penjajahan Perancis di Afrika Utara, dan tarekat “
Safawiyah” yang melahirkan kerajaan safawi di Persia (Iran).
Di dalam dunia islam, Tarekat berkembang pesat,
sehingga besar jumlahnya. Yang cukup terkenal di antaranya adalah Tarekat
Kadiriyah yang didirikan Syekh Abdul Qadir al Jailani ( 470 H/ 1077 M- 561
H/1166 M), Tarekat Rifaiyah yang dinisbahkan kepada Syeikh Ahmad bin Abul Abbas
ar-rifai ( 578 H/ 1183 M), Tarekat Suhrawardiyah yang dinisbahkan kepada Abu An Najib as-suhrawardi pada abad ke 12
M, dan anak saudaranya , Shihabuddin Abu
Hafs Umar bin Abdullah as-suhrawardi abad ke 13 M, Tarekat Syazilli dan Tarekat
Naqsabandiyah yang dinisbahkan kepada Muhammad bin Muhammad Bahauddin al Uwaisi
al Bukhari Naqsyabandi abad ke 14 M.
0 Komentar