Pada dasarnya bangsa Arab Kuno terdiri dari dua suku utama, yaitu suku nomadik yang mengembara antara Sungai Eufrat dan wilayah tengah semenanjung Arab, dan suku-suku yang bermukim di wilayah Selatan Jazirah Arab.
Lingkungan etnis dan budaya Arab yang dikenal dewasa ini mulai terbentuk seiring dengan masa penyebaran agama Islam. Penyebaran agama Islam telah mempercepat proses Arabisasi dengan jangkauan yang demikian luas. Setelah wafatnya Nabi Muhammad abad ke 7, dalam waktu relatif singkat Arab melakukan ekspansi dan membangun suatu imperium yang menguasai tiga benua. Membentangkan dari sebagian Selatan Laut Tengah dan pesisir samudra Atlantik hingga melewati perbatasan India dan China. Kurang dari satu abad, penduduk-penduduk di wilayah-wilayah taklukan tersebut telah mengalami proses Arabisasi serta menganut Agama Islam. Hingga kini, setelah lebih dari 14 abad, agama Islam serrta budaya bahasa Arab tetap bertahan di sebagian besar wilayah rersebut, dan masyarakatnya mengakar pada rumpun bangsa Arab.
“Di bawah pimpinan Khalifah Umar Bin khattab yang berkuasa pada tahhun 634-644 M, setelah sebelumnya berhasil menaklukkan Kekaisaran Byzantium yang berada di Palestina, pada tahun 641 Bangsa Arab telah menguasai seluruh wilayah Palestina, bahkan Khalifah Umar sendiri yang menerima penyerahan kota suci Jerussalem dari penguasa sebelumnya yang beragama Kristen, dan mengikat perjanjian damai, yaitu semua penganut agama bebas melaksanakan ibadahnya di kota suci jerussalem. “
Kehadiran bangsa Arab secara cepat diterima dan berbaur dengan kehidupan masyarakat setempat. Banyak di antara mereka yang kemudian melangsungkan pernikahan dengan penduduk Palestina. Pada masa inilah orang-orang Palestina mengalami proses Arabisasi, baik secara etnis maupun kultur, serta sebagian besar kemudian memeluk Agama Islam. Bangsa Arab berhasil membangun suatu kehidupan masyarakat madani dengan menjadikan Palestina sebagai tempat terbuka bagi berbagai suku bangsa serta tempat berziarah umat Islam, Nasrani dan Yahudi.
Bangsa Arab mengambil alih kekuasaan atas Jerussalem pada tahun 641 M, bersamaan dengan dikuasainya Mousul, Syria dan sebagian besar wilayah Persia, dan menjadikan Palestina salah satu provinsi dari delapan wilayah provinsi daerah kekuasaan Islam yaitu Makkah, Madinah, Syria, Jazirah, Bashrah,Kufah,Mesir dan Palestina. Pada awalnya, orang-orang Arab hanya menjadikan Jerussalem sebagai tempat suci untuk menunaikan ibadah, yaitu di Masjid Al Aqsha. Posisi Jerussalem menjadi penting pada masa kekuasaan Muawiyah tahun 660, dalam persaingan dengan kekhalifahan Ali bin Ali Thalib yang menguasai Makkah dan Madinah.
Pada masa daulah Umayyah berkuasa kembali membangun Jerussalem serta menjadikannya tempat suci bagi umat Islam, Nasrani, dan Yahudi. Walaupun umat Nasrani masih tergolong mayoritas, populasi kaum Muslimin terus bertambah. Namun, tidak demikian dengan populasi Yahudi yang masih tetap menjadi golongan Minoritas. Oleh daulah Umayyah, Jerussalem tidak dijadikan sebagai ibukota Palestina, melainkan kota Ramallah yang dijadikan ibukota.
Kedatangan Islam melalui bangsa Arab ke Palestina telah membawa pengaruh besar hingga sekarang dengan penyebaran agama Islam juga terjadi proses “ Arabisasi “ dalam budaya dan bahasa hingga sekarang Islam dipeluk oleh mayoritas bangsa Palestina. Di samping itu, kedatangan Islam juga telah mengukuhkan posisi kota Jerussalem sebagai salah satu tempat suci bagi kaum Muslimin. Selain Makkah dan Madinah di Arab Saudi. Jerussalem juga merupakan kota suci yang dimuliakan oleh kaum Muslimin, apalagi kedudukan Masjid Al Aqsha merupakan kiblat pertama bagi kaum Muslimin, dan tempat Nabi Muhammad pernah singgah dalam peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Di samping itu, sejarah Palestina dan kota Jerussalem sangat erat sejalan dengan penyebaran agama dan kehidupan para nabi.
Pada masa-masa awal kekuasaan kaum Muslimin, Jerussalem merupakan tempat peribadatan yang penuh kedamaian bagi umat Islam, Nasrani dan Yahudi. Namun, pada masa kekuasaan bangsa Saljuk, di bawah pemerintahan Khalifah Al Hakim terjadi perlakuan yang tidak simpatik terhadap orang-orang non Muslim yang datang berziarah ke Jerussalem, dan di tetapkan beberapa peraturan bagi umat Kristen yang berziarah ke sana. Peraturan dirasakan sangat menyulitkan mereka. Peristiwa ini telah menyulut terjadinya Perang Salib.
0 Komentar