A .PENGANTAR SEJARAH
Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu. Jangan dibayangkan bahwa membangun kembali ke masa lalu itu untuk kepentingan masa lalu sendiri, itu antikuarianisme dan bukan sejarah. Juga jangan dibayangkan masa lalu yang jauh.[1]
Sejarah adalah catatan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau ( events in the past). Dalam pengertian yang lebih seksama sejarah adalah kisah dan peristiwa masa lampau umat manusia. Namun demikian, kajian sejarah masih terlalu luas lingkupnya sehingga menuntut pembatasan lagi. Oleh karena itu sejarah haruslah diartikan sebagai tindakan manusia dalam jangka waktu tertentu pada masa lampau yang dilakukan di tempat tertentu. Dengan demikian muncullah kajian sejarah bangsa Eropa, sejarah Yunani, sejarah Islam, sejarah Islam abad Pertengahan, sejarah Islam di Spanyol, dan sebagainya.
Sejarah mencakup perjalanan hidup manusia dalam mengisi perkembangan dunia dari masa ke masa. Setiap sejarah mempunyai arti dan bernilai, sehingga manusia dapat membuat sejarah sendiri dan sejarah pun membentuk manusia. Menggunakan sejarah sebagai bahan hidup akan menimbulkan bermacam analisa dalam suasana budaya sejarah tersebut.
Sejarah itu kembali berulang membawa peristiwa lama dan sama. Sejarah mempunyai arti dan memberi arti, dimana manusia itu bagaikan dunia yang berputar di sekeliling dirinya sendiri. Sejarah ditulis dijadikan sebagai gambaran atau sebagai guru yang memberikan penuntun. Alquran antara lain menjelaskan kisah-kisah tauladan (uswah hasanah) untuk dijadikan dasar pertimbangan bagi umatnya dalam setiap tindakan maupun sikap. Ada kalanya sejarah merupakan laporan, teguran, yang lembut dan keras bagi umat manusia yang membacanya, jadi sesuatu yang mengecewakan atau merugikan agar tidak terulang lagi. Oleh karena itu hendaknya diinterpretasikan sejarah tersebut ke dalam zaman sekarang apakah sesuai atau tidak sebagai bahan pertimbangan untuk berpegang pada sejarah.[2]
Kata seorang sejarawan Amerika, sejarah itu ibarat orang naik kereta menghadap ke belakang. Ia dapat melihat ke belakang, ke samping kanan dan kiri. Satu-satunya kendala ialah ia tidak bisa melihat ke depan. Ada definisi sejarah yang tautologis yang mengatakan bahwa sejarah ialah apa yang dikerjakan sejarawan. Tautologi ini menegaskan bahwa sejarawan mempunyai kebebasan dalam rekonstruksi.
Apa yang direkonstruksikan sejarah ?
Ialah apa saja yang sudah dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh orang. Sejarawan dapat menulis apa saja, asal memenuhi syarat untuk disebut sejarah.
Sejarah itu ilmu yang mandiri artinya mempunyai filsafat ilmu sendiri, permasalahan sendiri, dan penjelasan sendiri. [3] Guna sejarah secara intrinsik dan ekstrinsik. Secara intrinsik berguna sebagai pengetahuan. Seandainya sejarah tidak ada gunanya secara ekstrinsik, yang berarti tidak ada sumbangannya diluar dirinya, cukuplah dengan nilai-nilai intrinsiknya. Akan tetapi, disadari atau tidak, ternyata sejarah ada dimana-mana.
Empat guna sejarah sebagai intrinsik :
1. Sejarah sebagai ilmu, adalah ilmu yang terbuka.
2. Sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau, melestarikan masa lampau karena menganggap masa lampau itu penuh makna.
3. Sejarah sebagai pernyataan pendapat, banyak penulis sejarah yang menggunakan ilmunya untuk menyatakan pendapat.
4. Sejarah sebagai profesi.
Guna intrinsik sejarah :
1. Yaitu moral, penalaran, masa depan, kebijakan, keindahan, perubahan, politik dan ilmu.[4]
1. Beberapa Pendapat Para Ahli Mengenai Sejarah.
Berdasarkan pengertian maka materi sejarah itu sangat luas, karena menyangkut perubahan-perubahan atau peristiwa-peristiwa perikehidupan manusia dalam kenyataan sekitar kita. Apabila manusia sebagai pemegang peranan utama dalam sejarah, maka tidak seluruh kegiatan manusia itu akan menjadi isi cerita sejarah. Isi cerita akan dibatasi oleh pendirian ataupun tujuan penyusunan sejarah. Suatu peristiwa yang bersifat kemanusiaan dapat dipilih dan ditentukan menjadi isi cerita sejarah bila peristiwa itu merupakan bagian penting daripada perjuangan manusia kearah hidup yang lebih sempurna. Demikianlah peristiwa atas fakta sejarah yang begitu banyaknya perlu diseleksi.
1. H. Muhammad Hatta berpendapat siapa yang mempelajari sejarah dengan pengertian, tak boleh berputus asa. Karena sejarah mengajar kita melihat yang relatif, yang sementara dengan segala kejadian di dunia ini satu-satunya adalah sementara. Masyarakat sewaktu-waktu bergerak dan berubah.
2. H. Roeslan Abdulgani berpendapat sejarah itu ialah salah satu bidang ilmu yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusiaan dimasa lampau beserta segala kejadian-kejadiannya dengan maksud untuk kemudian menilai secara kritis seluruh hasil penelitian dan peynelidikan tersebut, untuk akhirnya dijadikan perbendaharaan pedoman bagi penilaian dan penentuan keaadaan sekarang serta arah program arah masa depan. Ilmu sejarah ibarat penglihatan tiga dimensi, penglihatan ke masa silam, sekarang dan ke masa depan.
3. H. Moh. Yamin berpendapat bahwa sejarah ialah suatu ilmu pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa yang dapat dibuktikan dengan bahan kenyataan.
4. Wilhelm Buer berpendapat sejarah ialah ilmu yang meneliti gambaran dengan penglihatan yang singkat untuk merumuskan fenomena kehidupan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi karena hubungan manusia dan masyarakat, memilih fenomena tersebut dengan memperhatikan akibat-akibat pada zamannya serta bentuk kualitasnya dan memusatkan perubahan-perubahan itu sesuai dengan waktunya serta tidak akan terulang lagi.
5. Beneditto Crose dalam bukunya tentang “ teori dan sejarah dari ilmu penulisan sejarah ( historiografi ) “ . Sejarah ialah cerita yang menggambarkan suatu pikiran yang hidup dalam masa lampau, menuruk kedudukannya, mati dan tak dapat dimengerti ( sejarah semu ). [5]
B. Sumber Sejarah
Sumber sejarah ialah bahan-bahan yang dapat dipakai mengumpulkan informasi subyek.
Usaha memilih subyek dan mengumpulkan informasi mengenai subyek itu menjadi tugas sejarawan. Kegiatan ini dalam ilmu sejarah disebut heuristik ( yunani ) dari asal kata heuriscain yang berarti mencari merupakan pengetahuan yang bertugas menyelidiki sumber sejarah.
Tempat untuk mencari informasi subyek sejarah terdapat di :
a. Museum: tempat penyimpanan benda-benda kuno untuk bahan-bahan yang tidak terdapat dalam buku bahan yang bersifat arkeologis , epigrfis dan numismatis.
b. Perpustakaan : tempat menyimpan dan bacaan buku-buku usaha mendapatkan keterangan mengenai subyek sejarah juga keterangan menjadi pengarah.
c. Arsi negara : tempat menyimpan dokumen-dokumen resmi.
d. Arsip : tempat menyimpan informasi subyek sejarah misalnya dokumen pribadi antiquar, kantor-kantor pemerintah, perusahaan dan sebagainya.
Sumber-sumber ada tiga macam, yaitu :
· Sumber Lisan
· Sumber tulisan, dan
· Sumber visual
1. Sumber lisan merupakan sumber tradisional, cerita sejarah yang hidup di tengah-tengah masyarakat, diceritakan dari mulut ke mulut. Kepercayaan dan alam pikiran masyarakat melekat pada cerita berbentuk lisan ini, sehingga subjektivitasnya sangat besar. Ceritanya jauh dari kebenaran objek. Sumber lisan tidak melukiskan kenyataan atau fakta yang sesungguhnya, karena sering adanya tambahan-tambahan atau pengurangan, sehingga akhirnya membentuk cerita sejarah bersahaja.
Sumber lisan hanya dapat dipakai sebagai bahan pelengkap, bahan perbandingan untuk bahan yang dapat ditarik kesimpulan tentang hal-hal yang telah lalu.
2. Sumber tulisan mempunyai fungsi mutlak dalam sejarah. Sumber tulisan dapat merupakan bahan yang sengaja dimasukkan dalam bahan sejarah, misalnya buku-buku lama tentang sejarah, anal, kronik catatan peristiwa, buku peringatan, buku harian, notulen dan lain-lain. Bahan yang tidak sengaja ditulis untuk bahan sejarah antara lain, arsip dan dokumentasi, berita-berita pemerintah, naskah perjanjian, surat kabar, majalah-majalah, dan sebagainya.
3. Sumber visual merupakan bahan-bahan peninggalan masa lalu yang berwujud benda atau bangunan, merupakan warisan kebudayaan lama, warisan yang berbentuk arkeologis, epigrafis dan numismatis.
4. Sumber primer ialah kesaksian daripada seorang saksi dengan mata kepala sendiri atau saksi dengan panca indra yang lain, atau dengan alat mekanis seperti tape recorder, Photo, dan lain-lain.
Yaitu orang atau alat yang hadir pada peristiwa yang diceritakan. Sumber primer dapat disebut saksi pandangan. Sumber primer merupakan sumber asli dalam arti kesaksiannya tidak berasal dari sumber lain melainkan berasal dari tangan pertama.
5. Sumber sekunder ialah kesaksian daripada siapa pun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni dari seseorang yang tidak hador pada peristiwa yang dikisahkan. Biasanya sejarah harus bertumpu kepada sumber sekunder yang berasal dari buku-buku tangan kedua sejarawan lain, untuk memperoleh pengetahuan mengenai latar belakang yang diperlukan guna mengenali dokumen-dokumen sezaman. Suatu persyaratan untuk menggunakan sumber sekunder ini perlunya diuji dan dikoreksi dengan analisa kritis terhadap kesaksian dokumen-dokumen sezaman untuk menghindarkan dokumen yang palsu atau menyesatkan.
Tujuan menggunakan karya sekunder :
1. untuk menjabarkan latar belakang yang cocok dengan bukti zaman mengenai subyeknya.
2. Untuk memperoleh petunjuk di bibliografi yang lain.
3. Untuk memperoleh kutipan atau petikan dari sumber-sumber sejarah atau sumber-sumber yang lainnya, jika mereka tidak dapat diperoleh secara lebih lengkap terhadap sikap akuratnya, terutama jika mereka diterjemahkan dari bahasa lain.
4. Untuk memperoleh interprestasi dan hipotesa mengenai masalah itu, tapi hanya dengan tujuan untuk menguji atau untuk memperbaikinya dan jangan dengan maksud menerimanya secara total.
Sejarawan menggunakan kesaksian tertulis atau kesaksian terkandung di dalam dokumen tertulis antara lain otobiografi, surat, laporan, laporan surat kabar, arsip dari instansi pemerintah atau masyarakat.
PENUTUP
KESIMPULAN
· Sejarah adalah rekonstruksi sejarah, peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
· Rekonstruksi sejarah yaitu apa yang sudah dikatakan ,dipikirkan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh orang.
· Sumber sejarah meliputi sumber lisan, sumber tulisan, visual.
Marzatil husna
[2] Mansur, Mahfud Junaedi, Rekontruksi Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Departemen Agama RI, Jakarta, 2005, hal: 2
[3] Kuntowijoyo, Penjelasan Sejarah, Tiara Wacana, Yogyakarta, 2008, hal: 2
[4] Dr. Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, Yayasan Bentang Budaya, Yogyakarta, 1995, hal : 24
[5] Drs. Hugiono dan Drs. P.K Poerwantana, Pengantar Ilmu Sejarah, Rineka Cipta, Jakarta, 1992, hal : 6
0 Komentar